Free Shoutbox Technology Pioneer

Rabu, 15 Mei 2013

SIKDA (Sistem Informasi Kesehatan Daerah) Elektronik


Gambar konfigurasi jaringan SIKDA

Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat, dan keputusan tepat kini menjadi suatu kebutuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi kementerian kesehatan, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc., dalam jumpa pers pada hari Jumat (01/07/11). Beliau mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Informasi saat ini sedang menyusun Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) elektronik yang berisi data set yang diharapkan menjadi sebuah standar pencatatan dan pelaporan setiap puskesmas di seluruh Kota/Kabupaten.
Menurut dr. Jane, kegiatan pengembangan SIK ini meliputi pengembangan regulasi dan standar (road map, peraturan pemerintah, dan pengembangan petunjuk teknis SIK); pengembangan Bank Data Nasional; dan pengembangan National Health Data Dictionary.

“Kita akan membuat software SIKDA yang open source untuk puskesmas dan kabupaten, serta bersifat inter-operable dengan sistem-sistem pencatatan dan pelaporan yang sudah ada”, jelas dr. Jane.


MANFAAT SIKDA ELEKTRONIK
Manfaat SIKDA elektronik dalam hal adminisntrasi dapat dirasakan baik oleh masyarakat secara langsung maupun oleh petugas sebagai penyelenggara kesehatan, karena:
·         waktu tunggu pasien berkurang
·         alur lebih jelas
·         mengurangi beban administrasi petugas kesehatan
·         pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien
Selanjutnya, dalam hal medis, manfaat SIKDA elektronik antara lain:
·         mampu meminimalisasi terjadinya kesalahan medis
·         secara tidak langsung meningkatkan penggunaan obat generik di masyarakat.

IMPLEMENTASI DAN INOVASI SIKDA ELEKTRONIK
Disebutkan pula bahwa beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu berinovasi dan merasakan manfaat atas penggunaan e-health, yaitu penerapan teknologi informasi komunikasi untuk sistem informasi kesehatan, antara lain Kabupaten Purworejo, Kab. Bantul, Kab. Ngawi, Kab. Padang Pariaman, Kota Bandung, Kota Jembrana, Kota Batam, Kota Balikpapan, kota Tomohon, Prov. DIY, Prov. NTB, Prov.Aceh, juga di hampir seluruh RS tipe A, RS vertikal dan  RS swasta.
Dalam jumpa pers tersebut, Erwin Susetyoaji SKM, M.Kes, Kepala Sie. Jaringan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Purworejo, mendemonstrasikan Sistem Informasi Kesehatan Kab. Purworejo yang telah berhasil menghubungkan 27 Puskesmas di wilayah tersebut sejak tahun 2004. Dalam lima tahun pertama, penggunaan SIK di Kab. Purworejo berhasil menghemat 23% dalam pemakaian kertas dan ATK, dan petugas kesehatan memiliki waktu 50% lebih banyak untuk melayani pasien.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai e-prescription, Kemkes sangat terbuka dan menerima berbagai inovasi, baik komponen dari SIK maupun sistem secara keseluruhan. Hal yang penting adalah, inovasi tersebut harus memenuhi standar dan interoperable dengan SIKDA elektronik yang dibuat oleh Kemkes.
“Sebagai upaya lebih lanjut, Kemkes akan membuat regulasi resep elektronik, agar software-software yang saat ini terus berkembang harus tetap sejalan dengan tujuan, yaitu meningkatkan keamanan pasien; meningkatkan akurasi dan efisiensi peresepan; mengurangi biaya perawatan karena reaksi obat yang tidak diinginkan (kesalahan pengobatan); meningkatkan kepatuhan terhadap formularium; dan memudahkan pelaporan dan evaluasi penggunaan obat”, tegas dr. Jane.
Dalam implementasi SIKDA elektronik, Kemkes mendapat dukungan teknis dari Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Jerman. Peralihan sistem informasi manual menjadi computerize based system, yang menjadikan komputer sebagai urat nadi komunikasi, perlu didukung dengan fasilitas yang memadai serta sumber daya manusia yang terlatih dalam pengoperasiannya. Oleh karena itu, Indonesia juga mendapatkan bantuan The Global Fund (GF) sebesar US$ 12 juta selama lima tahun, untuk modernisasi puskesmas di daerah yang letaknya terpencil atau infrastrukturnya tidak memadai untuk diterapkannya SIKDA elektronik. Sedangkan untuk daerah lain, akan menggunakan dana APBN/APBD dalam penerapan SIKDA elektronik.

Referensi:
  1. Kementrian Kesehatan. 2011, Sistem Informasi Kesehatan Diimplementasikan Di Indonesia, [on line]. Dari: http://www.depkes.go.id. [ 14 Mei 2013 ]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar