Gambar
konfigurasi jaringan SIKDA
Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah
sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan
upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh
karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat, dan keputusan tepat
kini menjadi suatu kebutuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi kementerian
kesehatan, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc., dalam jumpa pers pada hari
Jumat (01/07/11). Beliau mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan melalui Pusat
Data dan Informasi saat ini sedang menyusun Sistem Informasi Kesehatan Daerah
(SIKDA) elektronik yang berisi data set yang diharapkan menjadi sebuah standar
pencatatan dan pelaporan setiap puskesmas di seluruh Kota/Kabupaten.
Menurut dr. Jane, kegiatan pengembangan SIK ini meliputi pengembangan
regulasi dan standar (road map, peraturan pemerintah, dan pengembangan
petunjuk teknis SIK); pengembangan Bank Data Nasional; dan pengembangan National Health Data Dictionary.
“Kita akan membuat software SIKDA yang open source untuk puskesmas dan kabupaten, serta bersifat inter-operable dengan sistem-sistem pencatatan dan pelaporan yang sudah ada”, jelas dr. Jane.
“Kita akan membuat software SIKDA yang open source untuk puskesmas dan kabupaten, serta bersifat inter-operable dengan sistem-sistem pencatatan dan pelaporan yang sudah ada”, jelas dr. Jane.
MANFAAT SIKDA
ELEKTRONIK
Manfaat SIKDA elektronik dalam hal adminisntrasi dapat dirasakan baik
oleh masyarakat secara langsung maupun oleh petugas sebagai penyelenggara
kesehatan, karena:
·
waktu tunggu pasien berkurang
·
alur lebih jelas
·
mengurangi beban administrasi
petugas kesehatan
·
pelayanan menjadi lebih efektif
dan efisien
Selanjutnya, dalam hal medis, manfaat SIKDA elektronik antara lain:
·
mampu meminimalisasi terjadinya
kesalahan medis
·
secara tidak langsung meningkatkan
penggunaan obat generik di masyarakat.
IMPLEMENTASI DAN
INOVASI SIKDA ELEKTRONIK
Disebutkan pula bahwa beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu
berinovasi dan merasakan manfaat atas penggunaan e-health, yaitu penerapan
teknologi informasi komunikasi untuk sistem informasi kesehatan, antara lain
Kabupaten Purworejo, Kab. Bantul, Kab. Ngawi, Kab. Padang Pariaman, Kota
Bandung, Kota Jembrana, Kota Batam, Kota Balikpapan, kota Tomohon, Prov. DIY,
Prov. NTB, Prov.Aceh, juga di hampir seluruh RS tipe A, RS vertikal dan
RS swasta.
Dalam jumpa pers tersebut, Erwin Susetyoaji SKM, M.Kes, Kepala Sie.
Jaringan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Purworejo, mendemonstrasikan
Sistem Informasi Kesehatan Kab. Purworejo yang telah berhasil menghubungkan 27
Puskesmas di wilayah tersebut sejak tahun 2004. Dalam lima tahun pertama,
penggunaan SIK di Kab. Purworejo berhasil menghemat 23% dalam pemakaian kertas
dan ATK, dan petugas kesehatan memiliki waktu 50% lebih banyak untuk melayani
pasien.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai e-prescription, Kemkes sangat terbuka dan menerima berbagai
inovasi, baik komponen dari SIK maupun sistem secara keseluruhan. Hal yang
penting adalah, inovasi tersebut harus memenuhi standar dan interoperable dengan SIKDA elektronik
yang dibuat oleh Kemkes.
“Sebagai upaya
lebih lanjut, Kemkes akan membuat regulasi resep elektronik, agar
software-software yang saat ini terus berkembang harus tetap sejalan dengan
tujuan, yaitu meningkatkan keamanan pasien; meningkatkan akurasi dan efisiensi peresepan;
mengurangi biaya perawatan karena reaksi obat yang tidak diinginkan (kesalahan
pengobatan); meningkatkan kepatuhan terhadap formularium; dan memudahkan
pelaporan dan evaluasi penggunaan obat”, tegas dr. Jane.
Dalam implementasi SIKDA elektronik, Kemkes mendapat dukungan teknis
dari Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Jerman. Peralihan
sistem informasi manual menjadi computerize based system, yang menjadikan
komputer sebagai urat nadi komunikasi, perlu didukung dengan fasilitas yang
memadai serta sumber daya manusia yang terlatih dalam pengoperasiannya. Oleh
karena itu, Indonesia juga mendapatkan bantuan The Global Fund (GF) sebesar US$
12 juta selama lima tahun, untuk modernisasi puskesmas di daerah yang letaknya
terpencil atau infrastrukturnya tidak memadai untuk diterapkannya SIKDA
elektronik. Sedangkan untuk daerah lain, akan menggunakan dana APBN/APBD dalam
penerapan SIKDA elektronik.
Referensi:
- Kementrian Kesehatan. 2011, Sistem Informasi Kesehatan Diimplementasikan Di Indonesia, [on line]. Dari: http://www.depkes.go.id. [ 14 Mei 2013 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar